Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan Tarakan Batasi Penggunaan HP Siswa Saat Pelajaran

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2026
in Dinas Pendidikan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Penggunaan telepon seluler (HP) siswa selama kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah Tarakan dibatasi. Dinas Pendidikan Kota Tarakan telah menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan gawai agar tidak mengganggu proses pembelajaran.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Edhy Pujianto, mengatakan pembatasan tersebut tidak berarti penggunaan HP dilarang sepenuhnya. Gawai tetap dapat digunakan apabila berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran.

“Kita sudah ada edaran dari Kepala Dinas Pendidikan untuk sekolah-sekolah supaya melarang penggunaan gawai yang berlebihan. Kecuali untuk proses-proses pendidikan atau tugas-tugas yang memang menggunakan HP, itu boleh,” kata Edhy.

Menurutnya, siswa tidak diperbolehkan menggunakan atau memainkan HP selama jam pelajaran apabila aktivitas tersebut tidak berkaitan dengan pembelajaran. Penggunaan gawai perlu disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhan pendidikan.

“Kalau yang tidak berkaitan dengan pembelajaran, kita batasi. Jadi memanfaatkan gawai secara benar sesuai dengan fungsi dan yang optimal,” ujarnya.

Di sisi lain, penggunaan gawai tetap diterapkan dalam sejumlah kegiatan pembelajaran. Edhy menyebut beberapa sekolah telah memanfaatkan HP untuk pelaksanaan ujian harian dengan menggunakan platform digital seperti Google Forms.

“Ujian harian pakai Google Forms, form-form itu kan. Ada juga yang menggunakan PC,” katanya.

Pembatasan penggunaan HP juga diarahkan agar siswa tidak terlalu banyak menghabiskan waktu dengan perangkat tersebut. Dinas Pendidikan meminta pengawasan tidak hanya dilakukan ketika siswa berada di sekolah, tetapi juga di lingkungan rumah.

Edhy mengatakan orang tua perlu ikut mengatur penggunaan gawai anak, termasuk memberikan batas waktu agar aktivitas menggunakan HP tidak mengganggu kegiatan belajar.

“Kemudian di rumah juga begitu, kita minta orang tuanya supaya mengawasi supaya tidak overtime. Jadi ada jam-jam khusus supaya dia bisa terkendali dalam berinteraksi dengan gawainya, jadi tidak melalaikan pembelajarannya,” ujar Edhy.

Ia menegaskan, keberadaan gawai tetap dapat menjadi bagian dari proses pendidikan selama penggunaannya diarahkan sesuai kebutuhan. Pembatasan ditujukan pada penggunaan yang berlebihan dan tidak berkaitan dengan kegiatan belajar.

“Memanfaatkan gawai secara benar sesuai dengan fungsi dan yang optimal,” pungkas Edhy.

Previous Post

Sekolah Aman di Tarakan Tak Hanya Diukur dari Kondisi Fisik

Next Post

Ekskul di Sekolah Tarakan Diperkuat untuk Salurkan Minat dan Bakat Siswa

Redaksi

Redaksi

Next Post

Ekskul di Sekolah Tarakan Diperkuat untuk Salurkan Minat dan Bakat Siswa

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Siswa SNT 11 Masih Belajar di SMPN 14, Pemindahan Dapodik Menunggu Arahan Pusat

20 Agustus 2026

Ada yang Mengaku Petugas Ombudsman, ORI Kaltara Minta Instansi Jangan Langsung Percaya

20 Agustus 2026

Bendera Dayak Borneo di Krayan, PDL Tarakan: Jangan Abaikan Suara Perbatasan

20 Agustus 2026

Dispora Kaltara Dorong Pemuda Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Pengabdian

20 Agustus 2026

Recent News

Siswa SNT 11 Masih Belajar di SMPN 14, Pemindahan Dapodik Menunggu Arahan Pusat

20 Agustus 2026

Ada yang Mengaku Petugas Ombudsman, ORI Kaltara Minta Instansi Jangan Langsung Percaya

20 Agustus 2026

Bendera Dayak Borneo di Krayan, PDL Tarakan: Jangan Abaikan Suara Perbatasan

20 Agustus 2026

Dispora Kaltara Dorong Pemuda Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Pengabdian

20 Agustus 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com