TARAKAN – Penggunaan telepon seluler (HP) siswa selama kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah Tarakan dibatasi. Dinas Pendidikan Kota Tarakan telah menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan gawai agar tidak mengganggu proses pembelajaran.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Edhy Pujianto, mengatakan pembatasan tersebut tidak berarti penggunaan HP dilarang sepenuhnya. Gawai tetap dapat digunakan apabila berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran.
“Kita sudah ada edaran dari Kepala Dinas Pendidikan untuk sekolah-sekolah supaya melarang penggunaan gawai yang berlebihan. Kecuali untuk proses-proses pendidikan atau tugas-tugas yang memang menggunakan HP, itu boleh,” kata Edhy.
Menurutnya, siswa tidak diperbolehkan menggunakan atau memainkan HP selama jam pelajaran apabila aktivitas tersebut tidak berkaitan dengan pembelajaran. Penggunaan gawai perlu disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhan pendidikan.
“Kalau yang tidak berkaitan dengan pembelajaran, kita batasi. Jadi memanfaatkan gawai secara benar sesuai dengan fungsi dan yang optimal,” ujarnya.
Di sisi lain, penggunaan gawai tetap diterapkan dalam sejumlah kegiatan pembelajaran. Edhy menyebut beberapa sekolah telah memanfaatkan HP untuk pelaksanaan ujian harian dengan menggunakan platform digital seperti Google Forms.
“Ujian harian pakai Google Forms, form-form itu kan. Ada juga yang menggunakan PC,” katanya.
Pembatasan penggunaan HP juga diarahkan agar siswa tidak terlalu banyak menghabiskan waktu dengan perangkat tersebut. Dinas Pendidikan meminta pengawasan tidak hanya dilakukan ketika siswa berada di sekolah, tetapi juga di lingkungan rumah.
Edhy mengatakan orang tua perlu ikut mengatur penggunaan gawai anak, termasuk memberikan batas waktu agar aktivitas menggunakan HP tidak mengganggu kegiatan belajar.
“Kemudian di rumah juga begitu, kita minta orang tuanya supaya mengawasi supaya tidak overtime. Jadi ada jam-jam khusus supaya dia bisa terkendali dalam berinteraksi dengan gawainya, jadi tidak melalaikan pembelajarannya,” ujar Edhy.
Ia menegaskan, keberadaan gawai tetap dapat menjadi bagian dari proses pendidikan selama penggunaannya diarahkan sesuai kebutuhan. Pembatasan ditujukan pada penggunaan yang berlebihan dan tidak berkaitan dengan kegiatan belajar.
“Memanfaatkan gawai secara benar sesuai dengan fungsi dan yang optimal,” pungkas Edhy.













