TANJUNG SELOR – Gelaran Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) II Kalimantan Utara (Kaltara) yang dijadwalkan berlangsung November mendatang mulai dimatangkan. Persiapan tidak hanya diarahkan pada kesiapan pertandingan dan venue, tetapi juga pembenahan tata kelola olahraga agar penyelenggaraan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PORPROV II Kaltara 2026 yang dipimpin Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., bersama Gubernur Kaltara, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kaltara, KONI kabupaten/kota, serta pemerintah daerah terkait di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (6/8/2026).
Dalam rapat tersebut, penyelenggaraan PORPROV II Kaltara ditetapkan mulai 10 November 2026. Sejumlah tahapan persiapan juga menjadi perhatian, termasuk batas akhir penyampaian Technical Handbook (THB) yang ditetapkan pada 10 Agustus 2026.
Selain jadwal, kesiapan venue dan perangkat pertandingan turut menjadi bagian penting yang harus segera dimatangkan. Mekanisme seleksi atlet juga menjadi perhatian agar peserta yang tampil benar-benar melalui proses yang sesuai dan mampu menjadi bagian dari pembinaan olahraga Kaltara secara berkelanjutan.
PORPROV II tidak diharapkan hanya menjadi ajang perebutan medali antarkabupaten dan kota. Lebih dari itu, ajang tersebut diarahkan menjadi salah satu tahapan untuk mengidentifikasi serta menyiapkan atlet potensial Kaltara menuju kompetisi yang lebih tinggi.
Evaluasi terhadap penyelenggaraan sebelumnya juga menjadi bahan pembahasan. Berbagai hal yang masih perlu diperbaiki diharapkan dapat ditindaklanjuti sejak tahap persiapan sehingga tidak kembali menjadi persoalan ketika pertandingan berlangsung.
Penguatan regulasi dan sistem pembinaan menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian. Atlet yang tampil dan lolos dalam PORPROV diharapkan tidak berhenti setelah kompetisi selesai, tetapi mendapatkan pembinaan lanjutan untuk dipersiapkan menghadapi Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga PON.
Dengan pola tersebut, PORPROV dapat menjadi bagian dari sistem pembinaan prestasi olahraga daerah. Atlet yang menunjukkan kemampuan terbaik dapat dipetakan sejak awal dan mendapatkan program pembinaan secara lebih terarah.
Pemerintah daerah bersama KONI dan seluruh pemangku kepentingan olahraga juga dituntut memiliki komitmen yang sama dalam membangun sistem pembinaan. Termasuk memastikan proses seleksi atlet berjalan objektif serta memberikan ruang bagi atlet potensial dari seluruh kabupaten dan kota di Kaltara.
Melalui persiapan yang lebih terukur tersebut, PORPROV II Kaltara diharapkan tidak hanya menghasilkan juara dan perolehan medali, tetapi juga meninggalkan sistem penyelenggaraan serta pembinaan olahraga yang lebih baik.
PORPROV II Kaltara pada akhirnya diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola olahraga sekaligus menciptakan kesinambungan pembinaan atlet daerah, sehingga prestasi yang diraih tidak bersifat sesaat, melainkan menjadi fondasi menuju prestasi Kaltara di tingkat nasional.













