Rabu, September 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home ESDM

37 Pelaku Usaha Tambang Kaltara Belum Berizin

Redaksi by Redaksi
8 September 2026
in ESDM
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Penataan sektor pertambangan galian C di Kalimantan Utara (Kaltara) masih menghadapi persoalan perizinan. Hasil pemetaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menemukan 37 pelaku usaha tambang yang belum memiliki perizinan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara Dr. Ferdy Manurun Tanduk Langi, S.E., M.Si. mengatakan, puluhan pelaku usaha tersebut tersebar di empat daerah. Rinciannya, 14 pelaku usaha berada di Nunukan, 12 di Bulungan, 8 di Tana Tidung, dan 3 lainnya di Tarakan.

“Kami mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi dan pendampingan. Langkah ini dilakukan agar para pelaku usaha memahami persyaratan serta tahapan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan legalitas,” terangnya.

Ferdy menyebut sejumlah kendala yang ditemukan cukup beragam, mulai dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), proses melalui Online Single Submission (OSS), kepastian lahan, dokumen teknis dan lingkungan, rekomendasi daerah aliran sungai, hingga status kawasan hutan.

Untuk mempercepat penyelesaian, Pemprov Kaltara telah dua kali mengundang para pelaku usaha bersama sejumlah perangkat daerah terkait. Pembahasan melibatkan Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta instansi yang menangani kehutanan.

“Kita rapatkan bersama bagaimana menyelesaikannya. Pemerintah akan membantu dan mempertemukan seluruh dinas dengan pengusaha supaya semuanya bisa dibahas secara terbuka,” ujarnya.

Menurut Ferdy, pendekatan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kendala perizinan, khususnya bagi pelaku usaha yang memiliki komitmen untuk memenuhi seluruh ketentuan. Penataan sektor galian C, lanjutnya, tidak hanya diarahkan untuk menertibkan usaha yang belum berizin, tetapi juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan secara legal.

Previous Post

Bahasa Tidung Kekurangan Guru, Disdik Tarakan Andalkan Penutur Asli

Next Post

Gubernur Turun Langsung Padamkan Karhutla di Selimau

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Turun Langsung Padamkan Karhutla di Selimau

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Kaltara Kejar Elektrifikasi 60 Desa dalam Tiga Tahun

1 September 2026

Kaltara Bidik Peran Sebagai Pemasok Energi Kalimantan

1 September 2026

Disdik Pantau Kualitas Udara, Sekolah Belum Diliburkan

1 September 2026

GSI Kaltara Bergulir, Tarakan Bidik Tiket ke Tingkat Nasional

1 September 2026

Recent News

Kaltara Kejar Elektrifikasi 60 Desa dalam Tiga Tahun

1 September 2026

Kaltara Bidik Peran Sebagai Pemasok Energi Kalimantan

1 September 2026

Disdik Pantau Kualitas Udara, Sekolah Belum Diliburkan

1 September 2026

GSI Kaltara Bergulir, Tarakan Bidik Tiket ke Tingkat Nasional

1 September 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com