TARAKAN – Hampir 40 satuan pendidikan di Kota Tarakan mendapat program revitalisasi sepanjang 2026. Pekerjaan tersebut mencakup jenjang PAUD, SD hingga SMP, dengan bentuk penanganan yang disesuaikan dengan kondisi bangunan dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, S.T., M.Sc., menjelaskan revitalisasi dilakukan dengan beberapa pola pekerjaan. Sebagian sekolah mendapat rehabilitasi, sementara sekolah dengan kondisi bangunan yang membutuhkan penanganan lebih besar dapat memperoleh pembangunan baru atau pembongkaran untuk kemudian dibangun kembali.
“Di tahun ini hampir 40 sekolah yang mendapatkan revitalisasi. Ada PAUD, SD maupun SMP. Pekerjaannya tidak sama, ada yang rehabilitasi, ada pembangunan baru, dan ada juga yang dibongkar kemudian dibangun kembali,” ujar Tamrin.
Dari jumlah tersebut, rehabilitasi menjadi bentuk pekerjaan yang paling banyak dilakukan. Penanganan diarahkan pada bagian bangunan yang mengalami kerusakan agar fasilitas sekolah dapat digunakan dengan lebih layak untuk kegiatan belajar mengajar.
Tamrin memaparkan, tingkat kerusakan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas. Kerusakan sedang hingga berat didorong masuk dalam program revitalisasi, sedangkan kerusakan ringan masih dapat ditangani oleh pihak sekolah menggunakan dana operasional yang tersedia.
“Kalau kerusakannya ringan, sekolah masih bisa melakukan perbaikan menggunakan BOS. Yang kita prioritaskan untuk revitalisasi adalah sekolah dengan kondisi kerusakan sedang sampai berat,” jelasnya.
Pemetaan kebutuhan dilakukan berdasarkan kondisi sarana dan prasarana masing-masing satuan pendidikan. Bentuk intervensi dapat disesuaikan, sehingga sekolah yang membutuhkan rehabilitasi tidak harus mendapat perlakuan yang sama dengan bangunan yang kondisinya sudah membutuhkan pembangunan ulang.
Program revitalisasi pada 2026 juga menjadi bagian dari penataan fasilitas pendidikan di Tarakan. Pelaksanaannya mendapat pemantauan dari Dinas Pendidikan, sedangkan pengawasan turut melibatkan pihak kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pengawasan tetap ada. Dari dinas kita melakukan pemantauan, kemudian ada kejaksaan dan BPK yang juga memiliki fungsi pengawasan. Jadi pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” tutur Tamrin.
Meski jumlah sekolah yang mendapat revitalisasi cukup banyak pada tahun ini, kebutuhan perbaikan sarana pendidikan masih ditemukan pada sejumlah satuan pendidikan lainnya. Disdik Tarakan menyiapkan usulan baru berdasarkan kondisi sekolah untuk program tahun berikutnya.
Tamrin menambahkan, sekolah yang belum mendapat penanganan akan dipetakan kembali berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi bangunannya. Usulan untuk 2027 akan disusun dengan mempertimbangkan skala kerusakan serta kebutuhan fasilitas masing-masing sekolah.
“Untuk tahun 2027, kita akan mengusulkan lagi sekolah-sekolah yang memang membutuhkan penanganan. Harapannya program revitalisasi bisa menjangkau lebih banyak sekolah yang kondisinya memang perlu diperbaiki,” pungkasnya.













