TARAKAN – Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Selumit yang sebelumnya diposisikan sebagai salah satu koperasi percontohan di Kota Tarakan dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Sejumlah rencana pengembangan usaha yang disusun sejak awal pembentukan disebut belum dapat direalisasikan secara optimal.
Ketua KMP Selumit Saifullah mengatakan, persoalan yang dihadapi koperasi bukan semata-mata menyangkut kepengurusan. Menurutnya, ruang gerak koperasi untuk mengembangkan usaha masih terbatas oleh kebijakan dan mekanisme pengelolaan yang berlaku.
Ia menilai, sebuah koperasi percontohan semestinya menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu, baik dari sisi usaha, omzet maupun layanan kepada masyarakat.
“Kalau berbicara soal koperasinya, kami memastikan bahwa tidak baik-baik saja. Kenapa? Ketika kondisi itu sama dengan hari kemarin, itu artinya tidak baik-baik. Karena yang dianggap baik itu adalah yang ada progres, yang ada kemajuan. Nah Selumit hari ini masih sama seperti di awal peresmiannya,” ujarnya, Kamis (10/9).
Saifullah menjelaskan, sejak awal pengurus telah menyusun sejumlah skema usaha untuk dikembangkan. Namun, rancangan tersebut hingga kini belum mendapatkan ruang yang cukup untuk dijalankan.
Tidak hanya itu, potensi usaha yang dapat dikembangkan melalui kearifan lokal di wilayah Selumit juga disebut belum terakomodasi dalam pengembangan KMP.
“Skema usaha yang dirancang dari awal oleh pengurus koperasi sampai hari ini belum terakomodir. Yang kedua adalah soal membuka peluang kearifan lokal. Itu juga tidak terakomodir,” jelasnya.
Menurut dia, persoalan tersebut juga berkaitan dengan mekanisme pengelolaan anggaran yang dialihkan dari Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada PT Agrinas. Saifullah menyebut kewenangan pengelolaan anggaran masih berada di PT Agrinas, sementara usulan dari pengurus KMP belum banyak menjadi pertimbangan.
“Soal pengelolaan anggaran yang dialihkan dari Bank Himbara ke PT Agrinas, itu juga sampai hari ini masih hak prerogatif oleh PT Agrinas. Usulan-usulan dari pengurus Koperasi Merah Putih ini tidak pernah didengarkan. Jadi kami mau bilang bahwa Koperasi Merah Putih yang ada hari ini itu kewenangannya Agrinas,” tegasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Saifullah, membuat sejumlah gagasan yang sebelumnya disiapkan untuk KMP Selumit belum terlihat dalam kegiatan usaha. Padahal, ketika ditetapkan sebagai percontohan, terdapat harapan koperasi tersebut dapat menjadi model pengembangan usaha yang bisa diterapkan di wilayah lainnya.
Ia menyebut rencana pengembangan sebelumnya mencakup pergudangan, peningkatan pelayanan hingga pemanfaatan sistem digital. Namun, aktivitas koperasi dinilai masih berjalan dengan pola yang sama seperti saat awal dibentuk.
“Alhamdulillah dari awal Koperasi Selumit ini yang menjadi percontohan, menjadi mockup, belum ada perubahan. Masih usaha-usahanya yang itu-itu saja. Omzetnya itu-itu saja. Layanannya itu-itu saja. Tidak ada perkembangan,” ungkapnya.
Selain persoalan skema usaha dan pengelolaan anggaran, Saifullah juga menyoroti belum terisinya posisi manajer KMP Selumit. Padahal, posisi tersebut sebelumnya direncanakan mendapat pembekalan khusus untuk mendukung operasional koperasi.
Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kota Tarakan disebut telah memberikan dukungan melalui penempatan dua tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di KMP Selumit. Keduanya membantu kebutuhan administrasi sekaligus menunjang aktivitas koperasi.
Saifullah berharap persoalan yang selama ini menghambat pengembangan KMP Selumit dapat segera dievaluasi. Menurutnya, status sebagai koperasi percontohan seharusnya tidak berhenti pada penetapan, tetapi dibuktikan melalui perkembangan usaha dan peningkatan layanan yang dapat dirasakan masyarakat.












