TARAKAN – Pengembangan desa wisata dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di Kalimantan Utara (Kaltara). Potensi wisata yang tersebar hingga wilayah perdesaan dinilai perlu dikembangkan dengan dukungan kebijakan yang berkelanjutan.
Anggota Komisi VII DPR RI Hj. Rahmawati, S.H. mengatakan, pengembangan desa wisata seharusnya tidak berhenti ketika sebuah desa telah mencapai status mandiri. Justru pada tahap tersebut, pemerintah perlu memperkuat dukungan agar potensi ekonomi yang telah tumbuh dapat semakin berkembang.
“Jangan sampai ketika desa wisata sudah mandiri, kemudian dukungan pemerintah justru berhenti. Justru ketika mereka sudah berhasil, harus kita dorong agar semakin kuat, berdaya saing, dan mampu menjadi contoh bagi desa wisata lainnya,” ujar Hj. Rahmawati, Jumat (11/9).
Hal itu disampaikannya saat menyerap aspirasi pengelola Desa Wisata Nglanggeran, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi daerah seperti Kaltara yang memiliki potensi wisata alam dan budaya cukup beragam.
Rahmawati menilai pengembangan desa wisata sejalan dengan misi pembangunan daerah yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperluas sumber-sumber pendapatan masyarakat. Pariwisata berbasis masyarakat dapat menghubungkan potensi desa dengan UMKM, ekonomi kreatif, kuliner, kerajinan, homestay hingga jasa transportasi.
“Mandiri bukan berarti berjalan sendiri. Desa wisata tetap membutuhkan ekosistem dan kebijakan pemerintah agar keberhasilan yang sudah dibangun masyarakat dapat terus tumbuh,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memiliki indikator yang jelas dalam menentukan tahapan perkembangan desa wisata, mulai dari rintisan, berkembang, maju hingga mandiri. Setiap tahapan juga perlu diikuti pola dukungan yang sesuai dengan kebutuhan.
Dukungan tersebut, kata dia, tidak selalu dalam bentuk bantuan langsung. Pemerintah dapat memperkuat promosi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, membangun infrastruktur pendukung, membuka akses pasar, mendorong digitalisasi serta memperkuat keterhubungan desa wisata dengan sektor ekonomi kreatif.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting diterapkan di Kaltara agar pengembangan pariwisata tidak hanya berpusat pada destinasi utama. Desa-desa yang memiliki potensi alam maupun budaya juga perlu diberi kesempatan untuk berkembang dan menjadi bagian dari rantai ekonomi pariwisata daerah.
Selain penguatan ekonomi masyarakat, infrastruktur dasar juga menjadi perhatian. Penerangan jalan, akses menuju lokasi wisata, fasilitas umum dan sarana pendukung lainnya dinilai menentukan keamanan sekaligus kenyamanan wisatawan.
“Tidak cukup hanya membangun destinasi. Infrastruktur pendukung juga harus diperkuat supaya masyarakat dan wisatawan sama-sama mendapatkan manfaat,” ujarnya.
Ia menegaskan, berbagai aspirasi tersebut akan diteruskan dalam pembahasan bersama Kementerian Pariwisata. Kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi desa wisata untuk berkembang secara berkelanjutan.
“Kami di Komisi VII DPR RI akan meneruskan aspirasi ini kepada Kementerian Pariwisata. Prinsipnya, setiap aspirasi masyarakat yang kami serap harus ada tindak lanjutnya dan kita kawal agar menghasilkan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” jelasnya.
Rahmawati berharap pengalaman Desa Wisata Nglanggeran dapat menjadi referensi dalam pengembangan pariwisata berbasis masyarakat di Kaltara. Dengan dukungan kebijakan, infrastruktur dan akses pasar, desa wisata dinilai mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan di daerah.
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
FOTO : Desa Wisata Nglanggeran, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Desa Wisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Kaltara
TARAKAN – Pengembangan desa wisata dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di Kalimantan Utara (Kaltara). Potensi wisata yang tersebar hingga wilayah perdesaan dinilai perlu dikembangkan dengan dukungan kebijakan yang berkelanjutan.
Anggota Komisi VII DPR RI Hj. Rahmawati, S.H. mengatakan, pengembangan desa wisata seharusnya tidak berhenti ketika sebuah desa telah mencapai status mandiri. Justru pada tahap tersebut, pemerintah perlu memperkuat dukungan agar potensi ekonomi yang telah tumbuh dapat semakin berkembang.
“Jangan sampai ketika desa wisata sudah mandiri, kemudian dukungan pemerintah justru berhenti. Justru ketika mereka sudah berhasil, harus kita dorong agar semakin kuat, berdaya saing, dan mampu menjadi contoh bagi desa wisata lainnya,” ujar Hj. Rahmawati, Jumat (11/9).
Hal itu disampaikannya saat menyerap aspirasi pengelola Desa Wisata Nglanggeran, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi daerah seperti Kaltara yang memiliki potensi wisata alam dan budaya cukup beragam.
Rahmawati menilai pengembangan desa wisata sejalan dengan misi pembangunan daerah yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperluas sumber-sumber pendapatan masyarakat. Pariwisata berbasis masyarakat dapat menghubungkan potensi desa dengan UMKM, ekonomi kreatif, kuliner, kerajinan, homestay hingga jasa transportasi.
“Mandiri bukan berarti berjalan sendiri. Desa wisata tetap membutuhkan ekosistem dan kebijakan pemerintah agar keberhasilan yang sudah dibangun masyarakat dapat terus tumbuh,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memiliki indikator yang jelas dalam menentukan tahapan perkembangan desa wisata, mulai dari rintisan, berkembang, maju hingga mandiri. Setiap tahapan juga perlu diikuti pola dukungan yang sesuai dengan kebutuhan.
Dukungan tersebut, kata dia, tidak selalu dalam bentuk bantuan langsung. Pemerintah dapat memperkuat promosi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, membangun infrastruktur pendukung, membuka akses pasar, mendorong digitalisasi serta memperkuat keterhubungan desa wisata dengan sektor ekonomi kreatif.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting diterapkan di Kaltara agar pengembangan pariwisata tidak hanya berpusat pada destinasi utama. Desa-desa yang memiliki potensi alam maupun budaya juga perlu diberi kesempatan untuk berkembang dan menjadi bagian dari rantai ekonomi pariwisata daerah.
Selain penguatan ekonomi masyarakat, infrastruktur dasar juga menjadi perhatian. Penerangan jalan, akses menuju lokasi wisata, fasilitas umum dan sarana pendukung lainnya dinilai menentukan keamanan sekaligus kenyamanan wisatawan.
“Tidak cukup hanya membangun destinasi. Infrastruktur pendukung juga harus diperkuat supaya masyarakat dan wisatawan sama-sama mendapatkan manfaat,” ujarnya.
Ia menegaskan, berbagai aspirasi tersebut akan diteruskan dalam pembahasan bersama Kementerian Pariwisata. Kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi desa wisata untuk berkembang secara berkelanjutan.
“Kami di Komisi VII DPR RI akan meneruskan aspirasi ini kepada Kementerian Pariwisata. Prinsipnya, setiap aspirasi masyarakat yang kami serap harus ada tindak lanjutnya dan kita kawal agar menghasilkan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” jelasnya.
Rahmawati berharap pengalaman Desa Wisata Nglanggeran dapat menjadi referensi dalam pengembangan pariwisata berbasis masyarakat di Kaltara. Dengan dukungan kebijakan, infrastruktur dan akses pasar, desa wisata dinilai mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan di daerah.












