TARAKAN – Kelengkapan administrasi dan fasilitas sekolah bukan satu-satunya gambaran mutu pendidikan anak usia dini (PAUD). Kualitas interaksi antara guru dan anak, metode pengajaran hingga pembiasaan selama berada di sekolah justru menjadi perhatian utama dalam proses akreditasi lembaga PAUD di Kota Tarakan.
Perubahan pendekatan penilaian tersebut membuat lembaga PAUD tidak cukup hanya menyiapkan dokumen untuk memperoleh hasil akreditasi yang baik. Praktik pembelajaran sehari-hari harus benar-benar berjalan sesuai standar karena asesor melakukan pengamatan langsung terhadap aktivitas di sekolah.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF) Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Abdul Razaq mengatakan, penilaian akreditasi saat ini lebih menitikberatkan pada kualitas layanan yang diterima anak.
“Sekarang penilaian tidak lagi berfokus pada administrasi. Asesor turun langsung ke sekolah untuk melihat bagaimana proses pembelajaran berlangsung, mulai anak datang, mengikuti kegiatan belajar, sampai seluruh aktivitas pembelajaran selesai,” jelasnya.
Menurut Razaq, pengamatan tersebut dilakukan selama satu hari penuh. Asesor melihat bagaimana lembaga menerapkan pola pembelajaran, membangun interaksi antara pendidik dan peserta didik, serta menjalankan kegiatan rutin yang menjadi bagian dari pendidikan anak usia dini.
Dengan cara itu, penilaian tidak hanya didasarkan pada laporan yang disusun lembaga. Kondisi sebenarnya di ruang belajar menjadi bagian penting untuk melihat apakah layanan pendidikan yang diberikan sudah berjalan dengan baik.
“Pembiasaan yang dilaksanakan di sekolah, cara guru berinteraksi dengan anak, metode pembelajaran, sampai aktivitas harian diamati langsung oleh asesor. Jadi yang dinilai adalah pelaksanaan pembelajaran di lapangan,” ujarnya.
Selain proses belajar mengajar, akreditasi juga mencakup kompetensi tenaga pendidik, pengelolaan lembaga, peserta didik, pembiayaan, serta ketersediaan sarana dan prasarana. Seluruh aspek tersebut diperiksa untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai mutu penyelenggaraan PAUD.
Razaq menegaskan, banyaknya peserta didik tidak otomatis menentukan baik atau buruknya hasil akreditasi. Jumlah anak dalam satu kelas lebih berkaitan dengan kapasitas ruang dan kemampuan guru memberikan perhatian selama pembelajaran.
“Jumlah murid tidak memengaruhi akreditasi. Yang dinilai adalah bagaimana proses pembelajaran berlangsung, bagaimana guru mengajar, bagaimana anak-anak mengikuti kegiatan belajar, sampai pengelolaan lembaganya. Semua itu menjadi satu kesatuan dalam penilaian,” katanya.
Dari sisi kapasitas pembelajaran, jumlah peserta didik dalam satu ruang idealnya sekitar 15 anak. Komposisi tersebut dinilai memungkinkan guru memberikan pendampingan lebih optimal, mengingat pendidikan usia dini membutuhkan perhatian terhadap perkembangan masing-masing anak.
“Kalau peserta didik tentu disesuaikan dengan ruang belajarnya. Idealnya sekitar 15 anak dalam satu ruang belajar sehingga guru bisa memberikan perhatian yang lebih optimal kepada setiap anak selama proses pembelajaran berlangsung,” ungkapnya.
Ia menambahkan, fasilitas dan sarana pendidikan tetap menjadi bagian dari penilaian. Namun, keberadaan fasilitas tersebut harus mendukung terselenggaranya pembelajaran yang berkualitas, bukan sekadar menjadi pelengkap administrasi lembaga.
Menurutnya, tujuan utama penyelenggaraan PAUD adalah memastikan anak memperoleh pengalaman belajar yang baik selama mengikuti kegiatan di sekolah. Karena itu, peningkatan mutu pembelajaran perlu menjadi perhatian pengelola dan tenaga pendidik secara berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah bagaimana proses pembelajaran itu berjalan. Sarana dan prasarana tetap dinilai, tetapi anak-anak harus memperoleh layanan pendidikan yang baik setiap hari karena itulah tujuan utama penyelenggaraan PAUD,” pungkasnya.













