TARAKAN – Memasuki tahun ajaran baru, kebutuhan biaya pendidikan kerap menjadi beban tambahan bagi keluarga, terutama ketika anak harus membeli seragam hingga membayar uang pangkal di sekolah swasta. Melalui program bantuan pendidikan, Pemerintah Kota Tarakan berupaya membantu meringankan pengeluaran tersebut.
Bantuan yang diberikan tidak hanya menyasar kebutuhan pendidikan secara umum, tetapi juga mencakup sejumlah komponen biaya awal sekolah. Di antaranya pengadaan seragam dan uang pangkal bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, sepanjang memenuhi ketentuan program.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan Irmina Rini Sulistyawati, S.IP., mengatakan, cakupan bantuan disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, penerima dapat memanfaatkan bantuan untuk beberapa keperluan, tidak terbatas pada satu jenis kebutuhan.
“Bantuan itu dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, termasuk seragam. Untuk anak yang bersekolah di swasta, ada juga komponen uang pangkal dan biaya lainnya sesuai ketentuan program,” jelasnya, (5/11).
Menurut Irmina, biaya yang muncul saat anak memasuki jenjang pendidikan baru sering kali menjadi pengeluaran cukup besar bagi orang tua. Terlebih bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas, kebutuhan seragam dan biaya masuk sekolah dapat menjadi kendala dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Untuk memastikan bantuan diterima oleh siswa yang memenuhi kriteria, proses pengusulan melibatkan pihak sekolah. Data calon penerima kemudian diperiksa melalui mekanisme verifikasi dengan mencocokkan persyaratan dan kondisi keluarga.
Dengan tahapan tersebut, Disdik berupaya memastikan penyaluran bantuan tidak hanya berdasarkan data administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kelayakan calon penerima.
Meski demikian, Irmina menegaskan, tidak semua pengeluaran sekolah dapat dibiayai melalui program tersebut. Penggunaan bantuan tetap dibatasi oleh komponen yang telah ditentukan serta menyesuaikan persyaratan penerima dan ketersediaan anggaran.
“Setiap bantuan memiliki ketentuan yang harus diikuti. Jadi, kebutuhan yang dapat dibantu harus sesuai dengan komponen program dan persyaratan penerima,” terangnya.
Ia berharap, informasi mengenai cakupan bantuan dapat dipahami dengan baik oleh sekolah maupun orang tua. Dengan begitu, masyarakat mengetahui jenis kebutuhan yang bisa dibiayai dan tidak keliru dalam memanfaatkan bantuan tersebut.
Irmina juga menyebut, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan masyarakat mengenai adanya siswa yang tercatat sebagai penerima, tetapi tidak mendapatkan bantuan.
“Selama ini, bantuan tersebut dirasakan manfaatnya oleh orang tua penerima. Kami juga belum menerima laporan dari masyarakat terkait nama yang tercatat sebagai penerima, tetapi tidak memperoleh bantuan,” tandasnya.













