TARAKAN – Pengaduan masyarakat menjadi salah satu cara untuk mengungkap persoalan di lingkungan pendidikan. Namun, laporan yang disampaikan tidak cukup hanya berupa dugaan atau tuduhan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan meminta setiap informasi yang dilaporkan memiliki dasar yang jelas agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti.
Sekretaris Disdik Kota Tarakan, Irmina Rini Sulistyawati, S.IP., mengatakan, pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat mengenai persoalan yang terjadi di sekolah. Meski demikian, dinas tidak dapat memberikan jaminan mutlak terhadap perlindungan pelapor, terutama apabila informasi yang disampaikan ternyata tidak sesuai fakta.
“Kalau ditanya apakah kami bisa menjamin sepenuhnya, tentu kami tidak bisa menjanjikan hal seperti itu. Tetapi, kalau laporan yang disampaikan benar dan bukan fitnah, seharusnya tidak ada persoalan bagi orang yang melapor,” ujarnya.
Menurut Irmina, kejelasan informasi menjadi bagian penting dalam proses penanganan pengaduan. Masyarakat perlu menyampaikan kejadian berdasarkan apa yang dialami atau diketahui, sehingga dinas memiliki bahan untuk melakukan pemeriksaan.
Laporan yang berkaitan dengan persoalan sekolah nantinya akan ditangani melalui bidang terkait sesuai kewenangan. Karena itu, informasi yang disampaikan perlu memuat persoalan secara konkret, bukan sekadar tuduhan yang belum diketahui kebenarannya.
Ia juga mengingatkan adanya perbedaan antara pengaduan yang didasarkan pada kejadian sebenarnya dengan informasi yang mengandung fitnah. Jika laporan terbukti tidak benar, pihak yang menyampaikannya dapat menghadapi konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada kejadian, sampaikan sesuai apa yang dialami dan informasi yang diketahui. Tetapi, kalau laporan itu tidak benar dan terbukti sebagai fitnah, tentu ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Meski demikian, Irmina menegaskan masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan persoalan pendidikan yang benar-benar terjadi. Pengaduan justru diperlukan agar dinas mengetahui permasalahan di lapangan dan dapat melakukan tindak lanjut.
“Silakan melapor kalau memang ada persoalan yang terjadi. Kami akan melihat informasi yang disampaikan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan. Yang penting, laporan itu disampaikan dengan benar dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.













