TARAKAN – Kepastian penerapan aturan penjualan lembar kerja siswa (LKS) di sekolah masih menunggu pembahasan bersama. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan berencana membuka ruang konsultasi publik agar kebijakan tersebut tidak hanya dipahami dari sisi sekolah, tetapi juga mendapat masukan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Rencana itu belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena Disdik masih harus menyelesaikan sejumlah agenda. Salah satunya forum konsultasi publik yang berkaitan dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Sekretaris Disdik Kota Tarakan, Irmina Rini Sulistyawati, S.IP., mengatakan, pelaksanaan konsultasi publik mengenai aturan penjualan LKS belum memiliki jadwal pasti. Pihaknya masih mengatur waktu pelaksanaan dengan mempertimbangkan agenda kerja yang sedang berjalan.
“Untuk forum konsultasi publik ini memang belum terlaksana sesuai rencana awal. Kami masih menyelesaikan beberapa agenda, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan SPMB. Setelah itu, kami akan melihat kembali jadwal yang memungkinkan untuk pelaksanaannya,” ujarnya.
Sebelum forum digelar, Disdik sebenarnya telah melakukan sosialisasi surat edaran mengenai penjualan LKS kepada kepala sekolah. Sekolah juga diminta meneruskan informasi tersebut kepada komite sekolah agar ketentuan yang disampaikan dapat diketahui dan dipahami bersama.
Namun, sosialisasi dinilai belum menutup kebutuhan pembahasan lebih lanjut. Melalui konsultasi publik, Disdik ingin memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan pandangan mengenai pelaksanaan aturan tersebut di lingkungan sekolah.
Masukan tersebut diperlukan untuk mengetahui persoalan yang muncul dalam penerapan kebijakan, sekaligus membahas hal-hal yang masih membutuhkan kejelasan.
“Masukan dari pihak terkait tetap diperlukan. Supaya ada ruang untuk membahas pelaksanaan aturan ini, sehingga hal-hal yang masih perlu diperjelas dapat disampaikan dan didiskusikan bersama,” katanya.
Irmina menyebut, forum tersebut ditargetkan berlangsung menjelang akhir tahun. Kendati demikian, Disdik belum menentukan tanggal pelaksanaannya karena masih harus menyesuaikan kesiapan kegiatan dan agenda dinas lainnya.
“Rencananya mendekati akhir tahun, tetapi untuk tanggal pastinya belum kami tentukan. Kami perlu menyesuaikan dengan agenda yang ada supaya forum ini bisa berjalan dan pihak-pihak terkait memiliki kesempatan untuk menyampaikan masukan,” tutupnya.













