Kamis, November 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Dinas Pendidikan

Disdik Tarakan Ingatkan Sekolah Tak Bebas Jual LKS, Komite Diminta Ikut Mengawasi

Redaksi by Redaksi
5 November 2026
in Dinas Pendidikan, Disdik Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Praktik penjualan lembar kerja siswa (LKS) di sekolah kembali menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan. Seluruh kepala sekolah diminta memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan komite sekolah mengetahui batasan dalam pengadaan kebutuhan belajar siswa.

Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi surat edaran yang telah diperbarui menyusul adanya arahan Ombudsman dan laporan masyarakat. Disdik ingin memastikan aturan tidak hanya diketahui pihak sekolah, tetapi juga sampai kepada komite dan orang tua siswa.

Sekretaris Disdik Kota Tarakan, Irmina Rini Sulistyawati, S.IP., mengatakan sosialisasi telah dilakukan sejak awal tahun dengan mengumpulkan seluruh kepala sekolah. Salinan surat edaran juga dibagikan melalui grup WhatsApp agar dapat diteruskan kepada komite sekolah masing-masing.

“Pada awal tahun, kami sudah mengumpulkan seluruh kepala sekolah untuk menyosialisasikan surat edaran itu. Salinannya juga kami bagikan secara digital melalui grup WhatsApp agar bisa diteruskan kepada komite sekolah,” ujarnya, (4/11).

 

Menurut Irmina, keterlibatan komite diperlukan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman mengenai ketentuan pengadaan kebutuhan belajar. Orang tua juga perlu memperoleh informasi yang jelas sehingga mengetahui aturan yang harus dipatuhi sekolah.

Karena itu, Disdik meminta kepala sekolah tidak berhenti pada penerimaan surat edaran, tetapi memastikan informasi tersebut benar-benar disampaikan kepada komite.

“Kami minta kepala sekolah meneruskan informasi tersebut kepada komite. Jadi, pihak sekolah dan komite sama-sama mengetahui isi surat edaran yang sudah disampaikan,” tuturnya.

Disdik juga membuka ruang bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran. Laporan diharapkan disertai informasi mengenai sekolah yang dimaksud agar dapat dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi.

Pengawasan tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat. Pengawas sekolah yang melakukan kunjungan ke satuan pendidikan juga diharapkan ikut memperhatikan pelaksanaan ketentuan tersebut.

“Pengawas sekolah juga melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah. Kalau ada laporan masyarakat, kami perlu mengetahui sekolah yang dimaksud supaya bisa ditindaklanjuti dan diklarifikasi kepada pihak terkait,” katanya.

Irmina menegaskan, penyampaian kembali aturan ini merupakan bagian dari upaya Disdik memastikan pengadaan kebutuhan belajar berjalan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan persoalan, dinas akan menindaklanjutinya melalui bidang terkait.

“Kalau ada laporan dari masyarakat, silakan sampaikan sekolah yang dimaksud agar kami bisa melakukan klarifikasi dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan,” tutupnya.

 

Previous Post

Produksi Udang Binaan M4CR Naik Lima Kali Lipat, Akses Ekspor Belum Terbuka

Next Post

Pengadaan Seragam Sekolah Tak Boleh Dipaksakan, Disdik Tarakan Ingatkan Kepala Sekolah

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pengadaan Seragam Sekolah Tak Boleh Dipaksakan, Disdik Tarakan Ingatkan Kepala Sekolah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Mangrove Jadi Pelindung Tambak, Petambak Tana Tidung Mulai Rasakan Manfaat M4CR

4 November 2026

M4CR Tak Hanya Tanam Mangrove, 1.354 Warga Dilibatkan Kembangkan Usaha Pesisir

4 November 2026

Gubernur Minta Reforma Agraria Buka Peluang Ekonomi Masyarakat

4 November 2026

IGA 2026, Pemprov Perkuat Komitmen Kembangkan Inovasi Daerah

4 November 2026

Recent News

Mangrove Jadi Pelindung Tambak, Petambak Tana Tidung Mulai Rasakan Manfaat M4CR

4 November 2026

M4CR Tak Hanya Tanam Mangrove, 1.354 Warga Dilibatkan Kembangkan Usaha Pesisir

4 November 2026

Gubernur Minta Reforma Agraria Buka Peluang Ekonomi Masyarakat

4 November 2026

IGA 2026, Pemprov Perkuat Komitmen Kembangkan Inovasi Daerah

4 November 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com