Kamis, November 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Dinas Pendidikan

Pengadaan Seragam Sekolah Tak Boleh Dipaksakan, Disdik Tarakan Ingatkan Kepala Sekolah

Redaksi by Redaksi
5 November 2026
in Dinas Pendidikan, Disdik Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kebutuhan seragam baru kerap muncul setiap tahun ajaran, terutama bagi siswa yang baru masuk sekolah maupun mereka yang ukuran seragamnya sudah tidak sesuai. Namun, kebutuhan tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi sekolah untuk mewajibkan orang tua membeli atribut tambahan di luar ketentuan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar memperhatikan aturan pengadaan seragam dan atribut sekolah. Ketentuan tersebut menjadi salah satu materi yang disampaikan dalam sosialisasi surat edaran kepada kepala sekolah.

Sekretaris Disdik Kota Tarakan, Irmina Rini Sulistyawati, S.IP., mengatakan pengadaan seragam memang dapat menyesuaikan kebutuhan siswa. Terutama ketika memasuki jenjang pendidikan baru atau seragam yang dimiliki sudah tidak lagi muat digunakan.

Meski demikian, sekolah harus tetap memperhatikan batasan yang telah ditetapkan. Orang tua tidak boleh dibebani kewajiban membeli atribut khusus yang tidak termasuk dalam ketentuan.

“Kalau seragam, memang ada kebutuhan dari siswa baru atau anak yang seragamnya sudah tidak muat. Tetapi, pengadaannya tetap harus mengikuti aturan. Sekolah tidak boleh mewajibkan orang tua membeli atribut tambahan di luar ketentuan,” jelasnya, (5/11).

Selain persoalan seragam, Disdik juga menaruh perhatian terhadap pelaksanaan aturan penjualan lembar kerja siswa (LKS). Surat edaran mengenai ketentuan tersebut telah disampaikan kepada kepala sekolah untuk diteruskan kepada komite sekolah.

Irmina menjelaskan, pembaruan surat edaran dilakukan setelah adanya arahan Ombudsman dan laporan masyarakat. Disdik ingin memastikan pihak sekolah maupun komite memahami ketentuan yang harus dijalankan, sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam pengadaan kebutuhan pendidikan.

Pengawasan pelaksanaannya dilakukan melalui kunjungan pengawas sekolah. Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan praktik pengadaan yang dinilai tidak sesuai aturan.

“Kalau ada laporan masyarakat, kami perlu mengetahui sekolah yang dimaksud supaya bisa ditindaklanjuti dan diklarifikasi kepada pihak terkait,” katanya.

Sebagai upaya memperluas keterlibatan masyarakat, Disdik juga merencanakan forum konsultasi publik untuk membahas pelaksanaan kebijakan pendidikan tersebut. Agenda itu sempat tertunda karena dinas masih menyelesaikan sejumlah kegiatan lain, termasuk forum konsultasi publik terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Irmina menyebut forum tersebut ditargetkan dapat dilaksanakan menjelang akhir tahun. Namun, jadwal pastinya masih belum ditentukan.

Melalui forum itu, Disdik berharap masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan masukan sekaligus persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan kebijakan di sekolah.

“Surat edaran sudah kami sosialisasikan kepada kepala sekolah dan kami minta diteruskan kepada komite. Kalau ada laporan dari masyarakat, silakan sampaikan sekolah yang dimaksud agar kami bisa melakukan klarifikasi dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Previous Post

Disdik Tarakan Ingatkan Sekolah Tak Bebas Jual LKS, Komite Diminta Ikut Mengawasi

Next Post

Laporan Penjualan LKS di SMP Ditindaklanjuti, Disdik Tarakan Beri Teguran dan Pembinaan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Laporan Penjualan LKS di SMP Ditindaklanjuti, Disdik Tarakan Beri Teguran dan Pembinaan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Mangrove Jadi Pelindung Tambak, Petambak Tana Tidung Mulai Rasakan Manfaat M4CR

4 November 2026

M4CR Tak Hanya Tanam Mangrove, 1.354 Warga Dilibatkan Kembangkan Usaha Pesisir

4 November 2026

Gubernur Minta Reforma Agraria Buka Peluang Ekonomi Masyarakat

4 November 2026

IGA 2026, Pemprov Perkuat Komitmen Kembangkan Inovasi Daerah

4 November 2026

Recent News

Mangrove Jadi Pelindung Tambak, Petambak Tana Tidung Mulai Rasakan Manfaat M4CR

4 November 2026

M4CR Tak Hanya Tanam Mangrove, 1.354 Warga Dilibatkan Kembangkan Usaha Pesisir

4 November 2026

Gubernur Minta Reforma Agraria Buka Peluang Ekonomi Masyarakat

4 November 2026

IGA 2026, Pemprov Perkuat Komitmen Kembangkan Inovasi Daerah

4 November 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com