TARAKAN – Aduan mengenai persoalan di sekolah membutuhkan penelusuran sebelum dinas pendidikan mengambil langkah. Laporan yang disampaikan masyarakat harus memiliki keterangan cukup, terutama menyangkut lokasi kejadian dan bentuk permasalahan. Tanpa informasi tersebut, petugas akan kesulitan memastikan persoalan yang perlu diperiksa.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Edhy Pujianto, mengatakan, pihaknya perlu mengetahui secara spesifik sekolah yang dilaporkan beserta persoalan yang terjadi. Informasi awal itu menjadi dasar untuk menentukan pihak yang perlu dimintai keterangan.
“Kalau ada laporan, tentu perlu kami cek dulu. Informasinya harus jelas, sekolah mana yang dilaporkan dan persoalannya seperti apa. Kalau keterangan awal belum lengkap, kami akan kesulitan menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.
Setelah laporan dinilai memiliki informasi yang cukup, Disdik dapat melakukan klarifikasi dengan menghubungi pihak-pihak yang berkaitan. Pemeriksaan juga memungkinkan dilakukan langsung ke sekolah apabila persoalan membutuhkan pengecekan kondisi di lapangan.
Menurut Edhy, keterangan dari pelapor bukan satu-satunya dasar untuk menentukan benar atau tidaknya suatu persoalan. Pihak sekolah maupun pihak lain yang berkaitan perlu diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan agar informasi yang diperoleh lebih berimbang.
“Setelah informasi awal, kami bisa meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Jika diperlukan, petugas juga mendatangi sekolah untuk memeriksa situasi secara langsung dan mencocokkan informasi yang diterima,” jelasnya.
Ia menegaskan, proses pemeriksaan diperlukan agar dinas tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan satu versi kejadian. Setiap informasi harus dicocokkan terlebih dahulu sebelum ditentukan bentuk penanganannya.
“Tidak bisa langsung mengambil kesimpulan dari satu keterangan saja. Kami perlu mendengar penjelasan pihak-pihak terkait dan memeriksa persoalannya lebih dulu. Setelah informasinya jelas, baru bisa ditentukan tindak lanjut yang sesuai,” katanya.
Edhy menambahkan, hasil klarifikasi menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya. Penanganan akan disesuaikan dengan persoalan yang ditemukan serta batas kewenangan Disdik.
“Kami perlu melihat persoalannya secara utuh sebelum menentukan penanganan. Keterangan dari pihak-pihak terkait perlu dicocokkan supaya langkah yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan,” tuturnya.













