Jumat, November 6, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Dinas Pendidikan

Disdik Tarakan Tak Bisa Langsung Tindaklanjuti Aduan Tanpa Kejelasan

Redaksi by Redaksi
6 November 2026
in Dinas Pendidikan, Disdik Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Aduan mengenai persoalan di sekolah membutuhkan penelusuran sebelum dinas pendidikan mengambil langkah. Laporan yang disampaikan masyarakat harus memiliki keterangan cukup, terutama menyangkut lokasi kejadian dan bentuk permasalahan. Tanpa informasi tersebut, petugas akan kesulitan memastikan persoalan yang perlu diperiksa.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Edhy Pujianto, mengatakan, pihaknya perlu mengetahui secara spesifik sekolah yang dilaporkan beserta persoalan yang terjadi. Informasi awal itu menjadi dasar untuk menentukan pihak yang perlu dimintai keterangan.

“Kalau ada laporan, tentu perlu kami cek dulu. Informasinya harus jelas, sekolah mana yang dilaporkan dan persoalannya seperti apa. Kalau keterangan awal belum lengkap, kami akan kesulitan menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.

Setelah laporan dinilai memiliki informasi yang cukup, Disdik dapat melakukan klarifikasi dengan menghubungi pihak-pihak yang berkaitan. Pemeriksaan juga memungkinkan dilakukan langsung ke sekolah apabila persoalan membutuhkan pengecekan kondisi di lapangan.

Menurut Edhy, keterangan dari pelapor bukan satu-satunya dasar untuk menentukan benar atau tidaknya suatu persoalan. Pihak sekolah maupun pihak lain yang berkaitan perlu diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan agar informasi yang diperoleh lebih berimbang.

“Setelah informasi awal, kami bisa meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Jika diperlukan, petugas juga mendatangi sekolah untuk memeriksa situasi secara langsung dan mencocokkan informasi yang diterima,” jelasnya.

Ia menegaskan, proses pemeriksaan diperlukan agar dinas tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan satu versi kejadian. Setiap informasi harus dicocokkan terlebih dahulu sebelum ditentukan bentuk penanganannya.

“Tidak bisa langsung mengambil kesimpulan dari satu keterangan saja. Kami perlu mendengar penjelasan pihak-pihak terkait dan memeriksa persoalannya lebih dulu. Setelah informasinya jelas, baru bisa ditentukan tindak lanjut yang sesuai,” katanya.

Edhy menambahkan, hasil klarifikasi menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya. Penanganan akan disesuaikan dengan persoalan yang ditemukan serta batas kewenangan Disdik.

“Kami perlu melihat persoalannya secara utuh sebelum menentukan penanganan. Keterangan dari pihak-pihak terkait perlu dicocokkan supaya langkah yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan,” tuturnya.

 

Previous Post

Penggunaan Dana BOS Dipantau Tiap Pekan, Sekolah Diperiksa Bergiliran

Next Post

Keluhan Siswa terhadap Guru Ditangani, Disdik Turun Langsung ke Sekolah

Redaksi

Redaksi

Next Post

Keluhan Siswa terhadap Guru Ditangani, Disdik Turun Langsung ke Sekolah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Mangrove Jadi Pelindung Tambak, Petambak Tana Tidung Mulai Rasakan Manfaat M4CR

4 November 2026

M4CR Tak Hanya Tanam Mangrove, 1.354 Warga Dilibatkan Kembangkan Usaha Pesisir

4 November 2026

Gubernur Minta Reforma Agraria Buka Peluang Ekonomi Masyarakat

4 November 2026

IGA 2026, Pemprov Perkuat Komitmen Kembangkan Inovasi Daerah

4 November 2026

Recent News

Mangrove Jadi Pelindung Tambak, Petambak Tana Tidung Mulai Rasakan Manfaat M4CR

4 November 2026

M4CR Tak Hanya Tanam Mangrove, 1.354 Warga Dilibatkan Kembangkan Usaha Pesisir

4 November 2026

Gubernur Minta Reforma Agraria Buka Peluang Ekonomi Masyarakat

4 November 2026

IGA 2026, Pemprov Perkuat Komitmen Kembangkan Inovasi Daerah

4 November 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com