TARAKAN – Keberanian siswa menyampaikan keluhan atas perlakuan yang diterimanya di sekolah perlu mendapat perhatian. Terlebih jika persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan perundungan atau tindakan yang berpotensi membuat anak merasa tidak nyaman saat mengikuti pembelajaran.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan persoalan semacam itu. Informasi yang diterima, termasuk dari unggahan media sosial, dapat menjadi dasar bagi dinas untuk melakukan penelusuran melalui bidang yang membidangi persoalan tersebut.
Sekretaris Disdik Kota Tarakan Irmina Rini Sulistyawati, S.IP., mengatakan, laporan mengenai perlakuan terhadap siswa tidak boleh berhenti sebatas informasi yang beredar. Diperlukan koordinasi dengan sekolah untuk memastikan kejadian dan mengetahui langkah penanganan yang perlu dilakukan.
“Kalau ada laporan mengenai perlakuan terhadap siswa, informasi itu kami teruskan kepada bidang terkait. Setelah itu, perlu ada komunikasi dengan sekolah agar persoalan yang disampaikan bisa diperiksa dan ditangani sesuai kejadiannya,” jelasnya.
Menurut Irmina, media sosial juga menjadi salah satu sumber informasi bagi Disdik. Bahkan, unggahan di platform seperti TikTok dapat menjadi perhatian apabila memuat persoalan yang berkaitan dengan lingkungan pendidikan.
Namun, informasi tersebut tetap perlu diklarifikasi. Pihak sekolah perlu dimintai keterangan agar dinas memperoleh gambaran lebih jelas sebelum menentukan tindak lanjut.
“Kadang informasi kami temukan dari media sosial, termasuk TikTok. Kalau ada hal yang perlu ditangani, kami sampaikan kepada bidang terkait agar bisa dikoordinasikan dengan sekolah yang bersangkutan,” ungkapnya.
Selain melakukan koordinasi, Disdik juga dapat memberikan pembinaan apabila ditemukan persoalan terkait perlakuan terhadap peserta didik. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah memastikan siswa tidak mendapat perlakuan berbeda atau tekanan setelah menyampaikan keluhan.
Irmina mengungkapkan, pihaknya pernah berkomunikasi dengan guru terkait persoalan yang dialami siswa. Dalam situasi tersebut, guru diingatkan agar tetap memberikan perlakuan yang baik kepada anak, sehingga keluhan yang disampaikan tidak berdampak pada proses belajar di sekolah.
Menurutnya, penyelesaian persoalan di lingkungan pendidikan harus tetap menempatkan kepentingan siswa sebagai perhatian utama. Anak harus mendapatkan suasana belajar yang aman dan nyaman, termasuk ketika menyampaikan sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan haknya.
“Anak yang menyampaikan keluhan tetap harus diperlakukan dengan baik di sekolah. Kalau ada persoalan seperti itu, kami berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa ditangani dan tidak mengganggu hak siswa untuk belajar,” pungkasnya.













