TARAKAN – Pembelian seragam sekolah seharusnya menyesuaikan kebutuhan siswa, bukan menjadi kewajiban untuk membeli berbagai atribut tambahan yang ditentukan pihak sekolah. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak membebankan pengadaan perlengkapan di luar ketentuan kepada orang tua.
Sekretaris Disdik Kota Tarakan, Irmina Rini Sulistyawati, S.IP., mengatakan kebutuhan seragam memang bisa muncul seiring pergantian jenjang pendidikan maupun perubahan ukuran tubuh siswa. Karena itu, pengadaan seragam tetap dimungkinkan selama pelaksanaannya mengikuti aturan.
“Kalau siswa baru, tentu ada kebutuhan seragam. Anak yang sudah kelas lebih tinggi juga bisa saja seragamnya sudah tidak muat. Namun, pengadaan itu harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Irmina.
Yang menjadi perhatian Disdik adalah adanya batasan dalam pengadaan atribut sekolah. Sekolah tidak dibenarkan mewajibkan orang tua membeli atribut tambahan dengan logo atau tulisan khusus apabila tidak termasuk dalam ketentuan yang berlaku.
Untuk menghindari kebijakan yang berbeda-beda di setiap sekolah, Disdik telah menyampaikan aturan tersebut melalui sosialisasi kepada kepala sekolah. Surat edaran juga dibagikan secara digital agar dapat diteruskan kepada komite sekolah.
Menurut Irmina, komite perlu mengetahui ketentuan tersebut karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dan pengeluaran orang tua siswa. Dengan demikian, informasi mengenai perlengkapan yang boleh diadakan maupun yang tidak boleh diwajibkan dapat dipahami bersama.
“Kami sudah menyampaikan aturan ini kepada kepala sekolah. Kami minta informasi tersebut diteruskan kepada komite sekolah supaya orang tua juga mengetahui ketentuannya,” tuturnya.
Disdik tidak hanya mengandalkan sosialisasi dalam memastikan aturan dijalankan. Pengawas sekolah turut melakukan kunjungan ke satuan pendidikan untuk memantau pelaksanaan kebijakan. Sementara itu, laporan masyarakat juga menjadi bahan bagi dinas untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi.
Irmina menegaskan, sekolah harus memahami bahwa kebutuhan seragam berbeda dengan kewajiban membeli atribut tambahan. Jangan sampai pengadaan perlengkapan yang seharusnya menyesuaikan kebutuhan justru menjadi beban bagi orang tua.
“Yang kami tekankan, kebutuhan seragam tetap harus mengikuti aturan. Sekolah perlu memahami batasan pengadaan atribut dan tidak mewajibkan orang tua membeli perlengkapan di luar ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.













