Selasa, Agustus 18, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home ESDM

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Lintas OPD Dampingi Penyelesaian Perizinan Tambang

Redaksi by Redaksi
18 Agustus 2026
in ESDM
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menyiapkan langkah khusus untuk mempercepat penyelesaian persoalan perizinan perusahaan pertambangan yang masih menghadapi berbagai kendala. Pemprov Kaltara akan membentuk Tim Pendampingan Penyelesaian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Tim tersebut nantinya bertugas menginventarisasi persoalan yang dihadapi masing-masing perusahaan, kemudian mengarahkan setiap kendala kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikannya. Pendekatan lintas sektor ini dinilai diperlukan karena persoalan perizinan pertambangan berkaitan dengan sejumlah aspek.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., mengatakan pendampingan dilakukan untuk membantu perusahaan memahami sekaligus menyelesaikan tahapan perizinan sesuai ketentuan.

“Pendampingan ini bukan untuk mengintervensi kewenangan instansi yang berwenang. Kami membantu mengurai hambatan agar prosesnya lebih jelas dan dapat diselesaikan sesuai prosedur,” ujar Ferdy.

Tim lintas OPD tersebut akan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Kehutanan.

Menurut Ferdy, sejumlah perusahaan masih belum menyelesaikan seluruh tahapan perizinan. Persoalan yang dihadapi pun beragam, mulai dari tata ruang, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), sistem Online Single Submission (OSS), persoalan pertanahan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga dokumen teknis dan lingkungan.

Selain itu, terdapat pula persoalan yang berkaitan dengan rekomendasi Balai Wilayah Sungai (BWS) serta status kawasan hutan. Kondisi tersebut membuat penanganan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu perangkat daerah.

“Tim tersebut akan menginventarisasi persoalan yang dihadapi masing-masing perusahaan. Setiap kendala kemudian akan diarahkan kepada instansi yang mempunyai kewenangan untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

Ferdy berharap mekanisme tersebut membuat proses penyelesaian perizinan menjadi lebih terarah. Perusahaan dapat mengetahui secara jelas dokumen maupun tahapan yang masih harus dipenuhi tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

“Kalau diperlukan, instansi terkait akan kami hadirkan dalam rapat lanjutan supaya persoalan yang dihadapi perusahaan bisa langsung mendapat penjelasan dari pihak yang berwenang,” kata Ferdy.

Pembentukan tim ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov Kaltara menata aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai regulasi. Pemerintah daerah memastikan pendampingan tidak dimaksudkan untuk memberikan perlakuan khusus kepada perusahaan, melainkan membantu mengurai persoalan administratif dan teknis sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Dengan adanya tim lintas OPD, Pemprov Kaltara berharap persoalan perizinan yang selama ini menjadi hambatan dapat dipetakan secara lebih sistematis dan segera ditindaklanjuti.

Previous Post

Pemprov Kaltara Dukung Kepengurusan Baru IKAT Kota Tarakan

Next Post

ESDM Kaltara Tegaskan Tak Ada Pungutan di Luar Ketentuan Perizinan Tambang

Redaksi

Redaksi

Next Post

ESDM Kaltara Tegaskan Tak Ada Pungutan di Luar Ketentuan Perizinan Tambang

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

BPBD Kaltara Petakan Titik Panas, Luasan Kebakaran Capai Lima Hektare

13 Agustus 2026

Kaltara Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi, Warga Diminta Waspadai Karhutla

13 Agustus 2026

Kaltara Terang Didorong Percepat Akses Listrik di Wilayah Perbatasan

13 Agustus 2026

ESDM Kaltara Dorong Pemerataan Listrik di Wilayah Perbatasan dan Pedalaman

13 Agustus 2026

Recent News

BPBD Kaltara Petakan Titik Panas, Luasan Kebakaran Capai Lima Hektare

13 Agustus 2026

Kaltara Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi, Warga Diminta Waspadai Karhutla

13 Agustus 2026

Kaltara Terang Didorong Percepat Akses Listrik di Wilayah Perbatasan

13 Agustus 2026

ESDM Kaltara Dorong Pemerataan Listrik di Wilayah Perbatasan dan Pedalaman

13 Agustus 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com